Minggu, 17 Februari 2008

PENGENALAN CALON - Persiapan Nikah 3

PENGENALAN CALON BUKAN PACARAN
PERSIAPAN PERNIKAHAN
Pada zaman sekarang ini, pengenalan calon suami atau isteri dialakukan dengan cara atau proses pacaran. yang dapat bergaul dan bepergian secara bebas. Tujuannya, mungkin untuk lebih mengetahui kpribadian calon, tetapi prosesnya tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Dalam Islam, setelah seseorang mendapatkan dan menemukan calon suami atau isteri yang sesuai dengan kriteria yang diharapkan dan dianjurkan, yang merupakan tindak lanjut dari pemilihan. Pengenalan antara kedua calon tidak hanya terbatas pada pengenalan postur dan rupa masing-masing, tetapi juga kepribadian, sifat, karakter dan sebagainya yang tidak dapat diketahui dari pengenalan awal. Kedua belah pihak harus mengenali kecenderungan, kejiwaan, persepsi dan cara berpikir calon pasangannya. Hasil pengamatannya dapat dijadikan bahan pertimbangan dan analisis terhadap bisa atau tidaknya kedua calon itu hidup bersama di bawah panji pernikahan, dengan cara:

a. Melihat sendiri
Setelah seseorang merasa yakin akan pilihannya, sebelum melakukan pernikahan dianjurkan untuk melihat atau mengetahui hal yang menarik (Muslim, juz II, h. 1040, dan al-Nasa’i, juz h. 69) Secara etimologi, kata nazhara berarti penglihatan mata dan hati, atau memperhatikan dengan seksama dengan mata (Ibn Manzhur, juz VII, h. 72) Perhatian terhadap semua aspek yang melekat pada diri seseorang dapat membuahkan pengenalan terhadap kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya. Nazhara dengan begitu bukan hanya terbatas pada masalah fisik saja. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa penglihatan sendiri hanya akan menjangkau penampilan luar saja. Memberikan prioritas pada pengenalan fisik tidak dapat menjanjikan apa-apa selain dari rasa senang memandang.
Perintah melihat yang dianjurkan oleh Rasulullah bukan hanya berorientasi fisik, tetapi meliputi semua aspek, terutama yang akan berpengaruh terhadap keutuhan keluarga kelak. Ada tujuan yang diinginkan dari hasil melihat, sebagai bahan masukan dalam memberikan keputusan. Tujuan melihat dan mengenal langsung tersebut untuk dapat mengekalkan hubungan perkawinan (Al-Nasa’i, h. 69-70 dan al-Turmuzi, juz II, h. 275. Ibn Majah, juz I, h. 599-600, Al-darimi, juz II, h. 34, dan Ahmad bin Hanbal, juz IV, h. 245 dan 246) Sedangkan tujuan antaranya, dengan melihat calon akan memunculkan pengertian terhadap calon pasangan dan mencari kecocokan antara keduanya. Sehingga dapat memahami calon dan membantu upaya penyesuaian diri terhadap kekurangan an kelebihan masing-masing. Apabila seseorang membentuk keluarga setelah mengetahui pribadi pasangannya jauh sebelumnya, maka apapun yang dialami setelah berkeluarga tidak mendatangkan penyesalan (Al-Mubarakfuri, juz IV, h. 206-207) Sebaliknya, keluarga yang dibentuk tanpa didasari pengenalan pribadi pasangannya, maka kekurangan yang ditemukan dalam perkawinan dapat membawa kepada kekurangpuasan atau bahkan keretakan keluarga.
Objek yang boleh dilihat pada masa pengenalan itu, dapat dikategorikan kepada dua hal, yaitu fisik dan non fisik. Kebolehan melihat fisik, berdasarkan hadis Rasul hanya terbatas pada mata dan sesuatu yang dapat memotivasi untuk terjadinya pernikahan.. Dapat diketahui bahwa kedua calon tersebut nanti setelah menikah akan hidup bersama, diharapkan pengenalan awal dapat memberikan keyakinan bahwa pilihannya kelak sesuai dengan harapan.

b. Melihat Lingkungan di sekitarnya.
Untuk menambah keyakinan terhadap pribadi calon pasangan, di samping melihat sendiri Rasul juga menganjurkan untuk melihat lingkungan pergaulannya. Pribadi seseorang kebanyakan dipengaruhi oleh lingkungan tempat dia dibesarkan dan diasuh. Biasanya wadah akan menentukan isinya (Al-Turmuzi, juz IV, h. 17, Abu Daud, juz IV, h. 259, dan Ahmad bin Hanbal, juz II, h. 303 dan 334) Meskipun memilih kawan untuk bergaul, namun anjuran untuk menyelidiki pendamping hidup sangat krusial dan lebih utama. Karena, dalam kehidupan rumah tangga intensitas pergaulan antara suami dan isteri lebih tinggi dibandingkan dengan kawan bergaul sehari-hari.Untuk mengetahui pribadi dan karakter seseorang, dapat diketahui dari karakter dan pribadi kawan-kawan yang selalu bersamanya. Secara psikologis, seseorang akan mudah bergaul dengan orang yang sepaham dengannya. Sebaliknya, seseorang akan sulit menerima orang yang mempunyai pandangan dan karakter yang berbeda dengannya (Elizabeth B. Hurlock, h. 234)

c. Mengutus seseorang yang dapat dipercaya
Untuk mengemban tugas tersebut, diperlukan orang yang mempunyai pribadi yang dapat dipercaya, baik agama dan kejujurannya. Hal ini penting, karena informasi yang diberikan oleh informan tersebut dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan. Oleh sebab itu, kebenaran sumber sangat menentukan. Pengutusan orang lain yang dapat dipercayai pernah dilakukan oleh Rasulullah.. untuk mengetahui bau mjulut dan postur tubuh (Abu Abdillah al-Hakim al-Naisaburi, juz II, 1398/1979, h. 166, dan Ahmad bin Hanbaljuz III, h. 231) Dengan mengetahui bau mulut dan postur tubuh, namun banyak sekali hal yang terkait dengannya. Dengan melihat keadaan tubuhnya, akan diketahui cacat yang tersembunyi yang tidak dapat dilihat langsung. Begitu pula dengan keaslian penampilannya jika berada di rumah, karena biasanya seseorang keluar rumah akan tampil dengan memakai make up.Dengan mencium bau mulut, akan dikatahui kebersihan mulut dan giginya. Labih jauh lagi, dengan aroma mulut akan dikatahui penyakit di bagian dalam tubuhnya (perut). Banyak orang yang selalu menyikat giginya, tetapi memiliki aroma mulut yang tidak sedap.
Semua metoda yang telah disebutkan, pada prinsipnya bertujuan untuk memperoleh informasi yang lebih mendekati kebenaran (apa adanya) Walaupun upaya tersebut tidak dapat megungkap semua aspek tentang calon, minimal sudah dapat memberikan gambaran yang mengarah kepada pribadinya. Tujuan akhirnya adalah untuk membereikan arahan agar pembinaan keluarga dan stabilitas perkawinan menjadi lebih kokoh. Yang lebih penting lagi adalah untuk mengantisipasi terhadap perceraian dengan alasan yang sebenarnya dapat diatasi sebelumnya.